Sekolah Dasar Negeri Cibabat Mandiri 3 adalah perubahan dari nama Sekolah Dasar Negeri Sdn setia mulya 1 Kecamatan Cimahi Utara berdasarkan Surat Keputusan Walikota Cimahi Nomor : 860/Kep.95-Disdik/2006 tertanggal : 16 Agustus 2006.
Sekolah
ini dibangun pada tahun 1982 berdasarkan Instruksi Presiden Republik
Indonesia No. 05 Tahun 1981 dan pada tanggal 21 Desember 1983 mulai
digunakan. Siswa pertama yang menempati sekolah ini adalah siswa pecahan
dari SDN. Tresnabudi yang pada saat itu pendaftarnya sangat banyak.
Pada tanggal 2 Januari 1985 sekolah ini diresmikan dengan nama SDN.
Setia Mulya dengan sarana yang dimiliki terdiri dari 3 ruangan kelas dan
1 kantor.
Sekolah
ini didirikan di atas tanah carik desa dengan luas 2000 M2, terletak
dilintasan strategis yang mudah terjangkau dari semua jurusan dan berada
dilingkungan masyarakat biasa dan komplek, hal ini memungkinkan SDN.
Setia Mulya untuk terus berkembang.
Pada
tahun 1989 karena perkembangan siswa semakin banyak SDN. Setia Mulya
dipecah menjadi dua yaitu SDNMULYA SARI dan
SDN. MANDIRI 3 dengan memiliki masing-masing 3 ruangan kelas dan 1
kantor. Tetapi
karena kegigihan dan usaha dari para pengelola sekolah yaitu guru dan
pegawai dibantu oleh masyarakat sekitar, perkembangan SDN. MULYA SARI
dari tahun ke tahun semakin bertambah baik siswa, sarana/prasarana dan
prestasinya dapat dibanggakan.
Dan
berdasarkan Surat Keputusan Walikota Cimahi No. 860/Kep.95-Disdik/2006
tertanggal : 16 Agustus 2006 SDN. Setia Mulya I dan II digabung/merger
kembali dengan nama SDN. CIBABAT MANDIRI 3.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking